Kota Bima (NTB) | detikcom – Seorang pria di Kecamatan Asakota Kota Bima ini dikarenakan nafsu sesaat, keponakannya yang masih berusia belia disetubuhi hingga berbadan dua alias hamil.
Akibat perbuatannya pria yang berinisial AJS (26 tahun) ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, rabu (01/02/2023).
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengungkapkan Pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak istrinya ini, ditangkap Tim Puma 2 pada Rabu petang di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, sebut Kasat Reskirm, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,” jelas Rayendra.
Kini terduga pelaku alias pria bejat yang tidak memiliki hati nurani tersebut, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (H Syamsul Hadi)