Depok | detikcom – Dalam rangka melengkapi pasar tradisional ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), pasar Sukatani Kecamatan Tapos menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala UPT pasar Sukatani Tri Handoko mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membangun Ipal.
“Manfaat dari Ipal agar limbah yang dikeluarkan dari pasar tidak mencemari lingkungan”, ujarnya, (2/2/23).
Menurutnya, ia juga menjelaskan fungsi dari pembuatan Ipal yaitu bagian untuk menjaga agar tidak ada hal yang membahayakan yang terjadi dilingkungan. Selain itu pembuatan Ipal adalah salah satu syarat mutlak untuk pasar yang berlegal SNI
“Berharap kedepannya, status pasar dengan label SNI ini 100 persen terpenuhi, karena jauh sebelumnya sudah ada rekomendasi untuk pembuatan Ipal tersebut”, pungkasnya.
Sementara tercatat dalam pendataan UPT pasar Sukatani saat ini berjumlah 159 pedagang aktif, jumlah tersebut juga masuk dalam wadah Paguyuban Pedagang Pasar Sukatani (P3S) untuk bersinergi dalam mengelola Pasar Sukatani lebih baik dan lebih maju progres restribusinya.
Untuk diketahui, pasar Sukatani sudah meraih juara 1 lomba inovasi pasar rakyat se-Kota Depok, selain pasar yang berlabel SNI, pasar Sukatani menjadi pasar rujukan dari Kementerian Perdagangan terkait inovasi transaksi QRIS.(Roni)