Keberhasilan Operasi Jaran Polsek Rumpin Bogor: “2 Pelaku Curanmor Diamankan dan Barang Bukti Disita”

News127 Dilihat

Bogor | detikcom.id – Pada hari Minggu, 26 Februari 2023, polisi Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam operasi Jaran. Dua pelaku berinisial Sdr. Y (18) dan Sdr. R (18) berhasil ditangkap, dan polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci letter T sebagai barang bukti, Selasa (28/02/2023).

Baca juga:  WCD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Konsolidasi, Menyongsong Implementasi Program Kerja

Menurut Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka curanmor lain yang sebelumnya telah berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Sementara di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada laporan pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Suminto. (Tanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *