Jakarta | detikcom – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kekayaan fantastis mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, yakni berupa saham di enam perusahaan. Aset berharga tersebut di laporkan Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2022 lalu.
“Ya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Namun akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di Enam Perusahaan”, tutur Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, pada Rabu (1/3/2023).
Lebih detail dikatakannya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Namun, hal itu tidak dijelaskan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK.
“Itu juga yang menjadi pertanyaan KPK, apa maksudnya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?”, pungkas Pahala.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis yaitu sebesar Rp. 55,10 miliar.
KPK menemukan adanya ketidak sesuaian antara harta Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kementrian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo diketahui merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, anak Jonathan Latumahina petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Sehingga Kasus tersebut viral dan berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret lantaran gaya hidup glamor Mario Dandy. (Sawijan)