Wanita Mencabuli 17 Anak, Jalani 14 Hari Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

Kriminal111 Dilihat

Jambi | detikcom – Wanita kelainan seksual yang mencabuli 17 anak di Jambi saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Dia akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.

Dilansir dari detikSumut, setelah dibawa masuk ke RSJ, YS kemudian melengkapi proses administratif. Setelah proses administratif selesai, YS langsung digiring ke ruang inap Alfa RSJ Jambi.

Kabid Pelayanan RSJ Provinsi Jambi, Zakaria mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dokter yang akan menangani pasien.

Baca juga:  Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

“Yang jelas hari ini sudah masuk ruang observasi, kita akan koordinasikan dengan dokter”, ujar Zakaria, Selasa (7/2/2023).

Zakaria enggan menjabarkan bagaimana proses pemeriksaan YS. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan kejiwaan merupakan ranah privasi Dokter.

“Apa yang dilakukan Dokter (terkait proses pemeriksaan), ya itu privasi Dokter”, ujarnya.

Zakaria juga belum bisa memastikan berapa jumlah Dokter yang akan mendampingi proses observasi kejiwaan tersangka. Namun, jika Dokter membutuhkan, pihaknya siap melayani.

Baca juga:  Penculikan Pelajar di Gunung Sindur Bogor, Kapolsek Gunung Sindur : Hoax Tidak Benar Issue Itu..!!

“Jumlahnya belum tahu, sesuai perkembangannya. Nanti jika dibutuhkan psikolog, kami juga akan disiapkan”, jelasnya.

“Untuk pemeriksaan dan observasi terhadap kejiwaan YS, akan dilakukan hingga 14 hari ke depan”, ungkapnya.

“Terhitung mulai hari ini, sesuai SOP akan diobservasi selama 14 hari”, jelasnya.

“Nanti hasil pemeriksaan setelah 14 hari akan disampaikan kembali”, tambahnya.

Baca juga:  Kapolsek Gunung Sindur Selidiki Penyerangan Dua Pemuda Oleh OTK

Sementara itu, terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu bagian proses penyidikan. Selain itu, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas BAP tersangka.

“Betul status penahanan dibatalkan
(untuk pemeriksaan kejiwaan)”, ucapnya singkat.(Saepuin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *