Sibolga | detikcom.id - Seorang wanita berinisial AST (28) memotong alat kelamin pacarnya, GO (28), di sebuah motel tempat mereka menginap. AST mengaku melakukan perbuatan itu karena pacarnya mengancam akan menyebar video mesum mereka.
Dikutip dari PikiranRakyat.net, pada hari Senin (27/2/2023), Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah motel pada hari Sabtu (25/2).
“Terdapat luka serius pada alat kelamin korban akibat tindakan kekerasan dari wanita bernama AST ketika keduanya menginap di motel tersebut,” ujar Taryono pada hari Minggu (26/2).
Sebelum mengancam akan menyebarkan video mesum itu, Taryono menjelaskan bahwa korban meminta pelaku untuk berhubungan seks seperti suami istri. Namun, permintaan itu ditolak oleh pelaku.
“Motif dari kekerasan tersebut adalah karena korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video aktivitas seksual mereka berdua,” kata Taryono.
“Pelaku mengaku bahwa korban yang mengajak untuk melakukan hubungan intim. Namun, pelaku menolaknya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” tambah Taryono.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku mengatakan bahwa dia telah berpacaran dengan GO selama sekitar tujuh bulan.
“Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga, kemudian si laki-laki mengajak pelaku untuk berhubungan seks, setelah itu perempuan itu menolak,” ungkapnya.
Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga karena luka parah pada alat kelaminnya. Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sibolga.
“Kami menerima informasi tentang kejadian itu sekitar pukul 19.30 WIB, karena mereka masuk ke hotel pada sore hari,” tutupnya.
Di sisi lain, pemilik penginapan, Evi, memberikan informasi tambahan. Menurut Evi, keduanya datang dan mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka menginap di hotel karena akan pergi ke Pulau Nias.
“Dia, AST, mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka mengaku dari Kota Padang Sidimpuan dan hendak menuju Pulau Nias,” jelasnya.