Menang Mutlak Di Pilkades Akelamo, Masyarakat Minta Bupati Usman Sidik Lantik Herdi Raupasi

News151 Dilihat

Halsel | detikcom – Puluhan Masyarakat Desa Akelamo, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Bupati Halsel Hi Usman Sidik SH.,MH agar melantik Cakades Terpilih Akelamo Herdi Raupasi.

Permintaan itu disampaikan warga lantaran dinilai, Herdi Raupasi lah yang memenangkan Pilkades Akelamo berdasarkan proses Demokrasi Pilkades yang sah.

“Sebagai masyarakat, kami merasa heran dengan keputusan Panitia Sengketa Pilkades di tingkat Kabupaten. Dimana Keputusan Panitia yang memenangkan Cakades Pemenang Kedua ini adalah keputusan sepihak. Sebab, Cakades yang keluar sebagai pemenang adalah Herdi Raupasi dan semestinya Panitia Kabupaten mampu melihat itu. Maka kami minta dengan hormat kepada Bupati agar jeli melihat permasalahan Desa Akelamo ini”, ungkap warga yang namanya tidak ingin disebutkan, Selasa 28/2/2023.

Baca juga:  Gelar Rencana Kerja 2024, BKPSDM Fokus Empat Sasaran dan Tujuh Indikator Sasaran

Warga tersebut menambahkan, Cakades Pemenang Desa Akelamo itu dituding melakukan praktik Politik Uang (Money Politic), padahal tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Cakades Pemenang Kedua.

“Dari hasil Pilkades yang telah ditetapkan itu, maka kami minta Bupati Hi Usman Sidik, agar kiranya mempertimbangkan ulang hasil putusan Pilkades tersebut, dan segera melantik Herdi Raupasi”, cetusnya.

Baca juga:  Gelar Police Goes to School', Satlantas Polres Kebumen Ajak Para Murid Menjadi Bagian Dari Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Di tempat terpisah, Herdi Raupasi saat diminta keterangan perihal tudingan praktek Politik Uang yang dituduhkan dirinya menyebut, bahwa hasil keputusan Panitia penyelesaian Sengketa Pilkades itu tidak berdasar.

Hal itu dikarenakan, bahwa tudingan Money Politic yang disengketakan penggunggat terhadap dirinya itu, tidak dapat dibuktikan dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Tuntutan mengenai ‘Money Politic’, itu hanya dalilnya mereka, dan tuntutan itu tak beralasan. Sebab, pemberian Dana 5 Juta di Gereja itu sudah sesuai dan dicantumkan dalam APBDes, karna anggaran itu sudah diplot berdasarkan Musdes. Maka, untuk bidang kerohanian itu saya harus realisasikan, dan menyerahkan anggaran tersebut ke Gereja”, ungkapnya.

Baca juga:  Gelar Demo, Aliansi Masyarakat Halsel Minta Bupati Lantik Cakades Terpilih Desa Liaro

Lebih lanjut mantan Kades Fida itu juga mempertanyakan kinerja Panitia Penyelesaian Sengketa, yang mana dalam putusan, kata dia semestinya Panitia membacakan Naskah Putusan.

“Menjadi satu pertanyaan kepada Panitia Sengketa Pilkades, kenapa pada saat putusan Hasil Sengketa Pilkades, tidak ada sama sekali pembacaan Naskah Putusan, malah justru putusan itu hanya di tempel dan diumumkan”, pungkasnya. (Wan/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *