Deli Serdang | detikNews – Keberadaan sebuah bangunan diwilayah hukum Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, yang diduga menjadi arena perjudian, kian meresahkan masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, bangunan itu terletak dekat Pabrik Sapu di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Di lokasi itu, terdapat beberapa jenis perjudian seperti Dadu Samkuan, Judi Bakarat dan Roulet Internasional serta Kartu Tiga.
Arena perjudian itu telah dibuka sejak awal Januari 2023, dan beroperasi setiap harinya mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Seorang warga yang enggan disebut identitasnya menyebutkan, adanya praktik perjudian di lokasi tersebut, dan telah meresahkan masyarakat.
“Mohon kepada pak Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang untuk melakukan penindakan”, sebutnya.
Sedangkan Kapolsek Binjai Barat, AKP Siswanto Ginting dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/1/2023), belum memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim telah menunjukkan tanda telah dibaca dengan centang dua berwarna biru. (Taufik Rahman)