Serang | detikNews – Aksi bejad, dan tega dilakukan oleh seorang Paman yang telah mencabuli keponakannya sendiri Seorang Santriwati di Kabupaten Serang, Banten.
Korban masih duduk di bangku Ibtidaiyah saat peristiwa tersebut terjadi, dan pelaku masih duduk di bangku kelas satu SMA.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan membenarkan aksi bejad tersebut, dan dirinya menerima laporan, bahwa ada seorang siswi SMP yang menjadi korban pencabulan.
Akibat aksi perbuatan tersangka, korban melahirkan seorang diri di kamar mandi Pondok Pesantren tempatnya menimba ilmu, pada awal Januari 2023.
“Betul adanya peristiwa tersebut, dan sudah kita tindaklanjuti langsung ke lokasi, dan telah menemui RT RW setempat”, ucap Hendry , Jum’at (27/1/2023).
Pria yang biasa dipanggil Gugun tersebut menjelaskan, bahwa peristiwa pelajar SMP melahirkan di kamar mandi memang terjadi, dan hal itu berdasarkan keterangan pemerintah setempat di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Korban (Siswi SMP) umur sekitar 12 Tahun. Bayinya perempuan dengan berat sekitar 4 kilo, dia melahirkan seorang diri di kamar mandi”, jelasnya.
Gugun juga menambahkan, dari keterangan yang diperoleh Siswi SMP tersebut, dirinya dihamili oleh adik dari Ibu kandungnya, yang juga masih berusia anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Gugun mengungkapkan, saat ini Komnas Perlindungan Anak (KPA) masih dalam tahap melakukan penyelidikan. Sebab korban maupun keluarganya sudah meninggalkan rumahnya pasca melahirkan.
Gugun menegaskan, dari pihak Pesantren juga sempat menahan bayi tersebut. Namun, orang tuanya bersama Pengacara telah menjemput bayi tersebut.
“Karena khawatir dengan bayi, pihak dari Pondok sempat merawatnya. Tapi neneknya datang bersama Pengacara dan meminta bayi itu”, tutup nya.(Saepuin)