Jakarta | detik News – Video nya viral di internet Aktris Rezky Aditya diadukan ke Polda Metro Jaya. Rezky Aditya diadukan buntut video syur yang dikatakan serupa mirip dirinya sendiri menyebar luas di internet.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA diadukan berkaitan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perihal ITE serta/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 perihal Pornografi.
“Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau. Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial,” kata pelapor atas nama Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Julliana berkata laporan dijalankan lantaran tersebarnya video pornografi serupa Rezky Aditya, itu punya potensi akan menimbulkan kerugian generasi muda kedepannya.
“Ini begitu berefek negatif begitu menimbulkan kerugian warga terlebih generasi muda serta remaja. Kalau kita kenali anak muda serta remaja aktif dengan smartphone internet. Karena itu jika ada adegan video syur pornografi ini begitu menimbulkan kerugian kepribadian buat mereka,” katanya.
Julliana mengatakan laporan itu dijalankan untuk cari tahu pihak yang memikul tanggung jawab atas menebarnya video itu. Lebih, lanjut ia, sejak mulai video menyebar RA belum memberi verifikasi.
“Malahan melapor ke polisi ingin mengetahui sebetulnya siapakah yang menghasilkan itu yang menebarluaskan yang paling memikul tanggung jawab atas video cabul yang tidak patut. Sejak mulai Desember 2022 menebar, beberapa orang telah mengetahui,” katanya.
“Namun mengapa Rezky Aditya hingga saat ini, pertama jika memanglah ia gak ada niat mengapa gak merasa dirugikan serta melapor, namun sampai kini kan ia tidak melapor. Jika memang benar itu bukan ia, mengapa tidak memberi verifikasi atau pembelaan diri,” timpalnya.
Laporan itu divalidasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Zulpan mengatakan pelaporan berawal dari korban yang mendapati link video pornografi diduga terlapor tersebar di internet.
“Di dalam video tersebut mengandung muatan asusila dan pornografi yang diduga telah diperankan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata Zulpan dalam penjelasannya.
Sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan dari Rezky Aditya berkaitan laporan Julianna ini. (Sg)