Selasa, 30 Januari 2024 - 17:30 WIB
Jakarta – Kecelakaan sering terjadi di perlintasan kereta api yang dapat membahayakan nyawa. Setiap kali kendaraan roda dua atau roda empat bersentuhan dengan kereta api di perlintasan, terdapat risiko cedera bahkan kematian.
Baca juga:
Cara memblokir STNK agar tidak kena pajak progresif
Oleh karena itu, seseorang harus berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api ini, diperlukan kesadaran yang tinggi untuk menjaga keselamatan diri. Namun berbeda dengan kejadian dalam video yang sedang viral.
Pada Selasa, 30 Januari 2024, VIVA Otomotif dari laman Instagram @Infodepok24 memberitakan sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil LCGC berwarna oranye dan beberapa sepeda motor yang hampir ditabrak kereta api karena melintasi perlintasan tanpa henti.
Baca juga:
Kamu harus tahu! Kenali fitur keselamatan pasif pada Mitsubishi Xforce
Dalam gambar tersebut, meski tidak berhenti, namun badan kereta sudah terlihat dari kejauhan.
ilustrasi kecelakaan kereta api
Baca juga:
Viral Anggota Brimob Ungkap Cintanya pada Wanita di Telepon, Ujungnya Mengharukan
Bukannya berhenti, pengemudi mobil malah terus tancap gas hingga nyaris tertabrak kereta yang melaju.
Belum diketahui secara pasti di mana kejadian ini terjadi.
Video tersebut langsung menuai komentar dari warganet. Ada pula yang mengungkapkan keterkejutannya atas kelakuan +62 atau WNI tersebut.
“Saya tidak mengerti lagi orang Indonesia,” kata seorang warganet.
“Begini kelakuan warga +62, giliran mereka, salah main, tidak mau ketertiban lalu lintas, padahal kereta sudah di depan mata, tetap saja menghalangi, tidak. tidak menghalangi. Saya tidak memikirkan masa depan. Mereka berpikir jika terkena, mereka harus membalut kaki mereka,” kata netizen.
“Gilirannya dirobohkan oleh masinis kereta yang sedang mengembara,” kata netizen.
“Mengerikan banget, kalau dipukul sedikit nanti bakal seret,” tulis salah satu warganet.
Sisi lain
Video tersebut langsung menuai komentar dari warganet. Ada pula yang mengungkapkan keterkejutannya atas kelakuan +62 atau WNI tersebut.
Quoted From Many Source