Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan prestasi mereka selama setengah tahun pertama tahun 2023. Laporan dugaan tindak korupsi yang terkumpul selama enam bulan terakhir sebagian besar berasal dari wilayah DKI Jakarta, menurut rilis resmi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, “Selama semester pertama tahun 2023, kami telah menerima total 2.707 laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, serta di lingkungan BUMN dan BUMD.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023.
Johanis Tanak juga mengungkapkan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah laporan dugaan korupsi terbanyak, mencapai 359 laporan. Angka ini mengungguli empat provinsi lainnya dalam enam bulan pertama tahun 2023.
“Dalam rincian lainnya, DKI Jakarta melaporkan 359 dugaan tindak korupsi, diikuti oleh Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur dengan 213 laporan, Sumatera Utara dengan 202 laporan, dan Jawa Tengah dengan 103 laporan,” tambah Tanak.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh KPK, dari total 2.707 laporan dugaan korupsi yang masuk selama semester pertama tahun 2023, terdapat 329 laporan yang tidak memenuhi kriteria tindak pidana korupsi. Laporan-laporan tersebut kemudian diarsipkan oleh tim KPK.
Sebanyak 2.378 laporan lainnya telah menjalani tahap klarifikasi lebih lanjut. Johanis Tanak menjelaskan bahwa dari proses ini, sebanyak 2.229 laporan telah selesai dalam tahap verifikasi.
“Hasil verifikasi ini dapat diuraikan menjadi dua kategori, yaitu laporan yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin ASN dan pelanggaran etik, serta laporan lainnya yang telah diteruskan kepada instansi eksternal untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Tanak.
Lebih lanjut, Johanis Tanak menyebutkan bahwa terdapat 1.057 laporan yang telah melalui proses analisis mendalam. Dari total tersebut, sebanyak 962 laporan telah terselesaikan.
“Dari jumlah tersebut, terdapat 11 laporan yang telah diserahkan kepada pihak eksternal. Sementara itu, 83 laporan berada dalam pengawasan internal KPK, dan 118 laporan telah diteruskan kepada Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sementara 750 laporan telah diarsipkan,” jelas Tanak.
Dengan demikian, KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi dengan tuntas demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan di sektor publik. (lh)